PUSARAN.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. M. Yasir Rumadaul, S.Ag, M.Pd.I menghadiri Rapat Kesektariatan Pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (16/5/2023).
Rapat dipimipin oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si dengan turut dihadiri pejabat OPD Provinsi Maluku terkait, pejabat instansi vertikal terkait, pejabat utama Kodam XVI Pattimura, dan Polda Maluku, pejabat utama Danlatamal IX Ambon dan Danlanud Pattimura serta tamu undangan lainnya.
Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. M. Yasir Rumadaul pada kesempatan tersebut mengatakan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku sangat mendukung Inpres tentang P4GN dan Prokesur Narkotika Tahun 2020-2024.
Menurut Kabag TU, Kemenag Maluku sampai saat ini terus melakukan pembinaan kepada ASN salah satunya dengan melakukan sosialisasi narkotika dalam rangka pencegahan Narkotika di Provinsi Maluku.
Sebelumnya, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si dalam arahannya mengaku, sampai saat ini Provinsi Maluku masih termasuk dalam kategori wilayah yang belum maksimal melakukan implementasi Inpres tentang P4GN karena kurangnya, kegiatan dan pelaporan, sehingga penting mendapat perhatian serius dari setiap tim Kesektariatan P4GN Maluku.
“Olehnya itu kami berharap setiap perangkat daerah atau instansi terkait dapat melaksanakan sosialisasi P4GN kepada ASN melalui pertemuan atau rapat staf dan kepada masyarakat melalui sosialisasi atau pemasangan spanduk dan baliho di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat,” harapnya
Kepala BNNP Maluku pada kesempatan tersebut juga berharap kepada semua tim Kesektariatan P4GN Maluiu untuk selalu membangun kesolidan Tim Terpadu dan menjaga sinergisitas yang baik demi upaya bersama dalam memberantas dan menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Maluku. (Rls)