PUSARAN.CO- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Aru, M. Hanafi Rumatiga memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis TIK Tahun 2023 yang dilaksanakan BDK Ambon selama 6 hari (27/3 -1/4) yang berlangsung di MIS Al-Hidzaifah Dobo, Senin (27/3).
Materi yang dibawakan adalah Pembangunan Bidang Agama yang merupakan salah satu materi penting dalam pelatihan BDK Ambon baik reguler maupun PDWK.
Pembangunan bidang agama adalah merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang strategis dan penting dalam membangun Indonesia yang lebih baik dan tugas utama dari kementerian agama, pembangunan di bidang agama memiliki tujuan dan strategi yang jelas untuk mencapai visi dan misi pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai agama di masyarakat. Tujuan dari pembangunan di bidang agama adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan keagamaan, memperkuat peran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang agama.
Dalam pemaparan materinya, Hanafi menjelaskan tentang Visi Misi kemenag dan hubungannya dengan pembangunan bidang agama agar diketahui dan dipahami para peserta yang merupakan guru madrasah MA, MTs dan MI di Kota Dobo.
Indonesia adalah Negara Pancasila yang membina dan memfasilitasi umat beragama. Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara negara dan agama, bukan pula negara agama (teokratis) yang menjadikan agama sebagai dasar negara.
Pembangunan bidang agama pada dasarnya ada dua macam pertama, pembangunan material yang mencakup pembangunan fisik yang meliputi sosial, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan. Kedua, pembangunan moral spiritual, yaitu pembangunan non-fisik yang meliputi ideologi, budaya dan agama. Indonesia dengan berbagai keragaman yang ada harus dijaga, dirawat serta dilestarikan agar tidak terjadi perpecahan, dan hal tersebut dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan, dialog dan kerjasama antar agama, antar budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta mengutamakan sikap moderat yakni sikap pertengahan dalam beragama yang tidak condong ke kanan (ekstrim kanan) dan ke kiri (condong kiri).
Dengan memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai pembangunan di bidang agama, peserta pelatihan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat peran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(RLS)